Example floating
Example floating
HUKRIM

HM, Perwakilan PT RBT Tersangka Baru Kasus Tata Niaga Timah

550
×

HM, Perwakilan PT RBT Tersangka Baru Kasus Tata Niaga Timah

Sebarkan artikel ini

“Selanjutnya, terjadi pertemuan antara tersangka HM dengan tersangka MRPT alias RZ. Lalu setelah beberapa kali pertemuan, terjadi kesepakatan kerja sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk, di mana tersangka HM mengkondisikan agar smelter PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN mengikuti kegiatan tersebut,” beber dia.

Masih kata Ketut, kemudian, tersangka HM menginstruksikan kepada para pemilik smelter tersebut untuk mengeluarkan keuntungan bagi tersangka sendiri maupun para tersangka lain yang telah ditahan sebelumnya, dengan dalih dana Corporate Social Responsibility kepada tersangka HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN.

Sementara untuk Pasal yang disangkakan kepada tersangka HM adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Tersangka HM dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 27 Maret 2024 s/d 15 April 2024,” tutup Ketut. (Dika)

Baca Juga:  Kapolsek-Wakapolsek Tanah Abang Dicopot, Buntut 16 Tahanan Kabur
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69