Example floating
Example floating
HUKRIM

Jampidsus Terus Kembangkan Kasus Tata Niaga Timah

186
×

Jampidsus Terus Kembangkan Kasus Tata Niaga Timah

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus kembali lagi memeriksa empat saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumadena, melalui siaran pers pada Selasa (27/3/2024).

“Pemeriksaan empat saksi tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022,” kata Ketut.

Baca Juga:  Penyidik Subdit Gakkum Periksa Pemilik Truk Angkut 10 Ton Timah Ilegal