Example floating
Example floating
HUKRIM

Penyidik Subdit Gakkum Periksa Pemilik Truk Angkut 10 Ton Timah Ilegal

195
×

Penyidik Subdit Gakkum Periksa Pemilik Truk Angkut 10 Ton Timah Ilegal

Sebarkan artikel ini
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Bangka Belitung, AKBP Ritman Todoan Agung Gultom

PANGKALPINANG (realita.news) – Penyidik Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Bangka Belitung masih mengembangkan kasus pemilikan pemilik 10 ton timah dan daging babi yang diamankan di Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan belum lama ini.

Menurut Direktur Polairud Polda Babel melalui Kasubdit Gakkum, AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, jajarannya masih memeriksa beberapa pihak yang diduga tersangkut dengan kasus tersebut. “Kita baru memintai keterangan Su alias Ap sebagai pemilik truk atau ekspedisi yang membawa barang ilegal tersebut,” yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/06).

Pemanggilan terhadap beberapa pihak itu, katanya,  untuk mencari siapa pemilik timah 10 ton yang dikirim dari Pulau Belitung tersebut? Di antaranya pemilik perusahaan ekspedisi Su alias Ap.

“Su alias Ap ini kita panggil untuk dimintai keterangannya sebagai pemilik perusahaan ekspedisi. Dia sudah datang memenuhi panggilan penyidik dan sudah dimintai keterangan,” ungkap AKBP Agung Gultom.

AKBP Agung Gultom membeberkan, memang Su alias Ap diminta datang pada Selasa hari ini, namun ternyata yang bersangkutan sudah datang hari Senin kemarin.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Narkoba di Bali