Dari hasil pemeriksaan, ternyata sejak 29 Oktober 2023, pengelolaan perusahaan ekspedisi itu sudah dikuasakan Su alias Ap kepada At selaku Manager Marketing.
“Karena kita perlu keterangan At, dia juga kita panggil untuk dimintai keterangannya. Selain At, kita juga memanggil AHG sebagai Manager HRD dan Z sebagai tenaga admin,” beber dia.
AKBP Agung Gultom mengatakan, penyidik juga sudah melayangkan surat panggilan pertama kepada Ra dan Har, terduga pemilik timah 10 ton yang dikirim dari Pulau Belitung itu.
“Ra dan Har dipanggil untuk pemeriksaan hari ini, tapi tidak datang. Kami kirimkan lagi panggilan kedua untuk pemeriksaan hari Jumat nanti,” kata dia.
“Intinya perkara ini masih berproses, nanti perkembangannya disampaikan lagi,” demikian AKBP Agung Gultom. (Romlan)







