PANGKALPINANG – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus peredaran narkoba jenis sabu yang diduga dilakukan AS alias Putra, warga Kota Pangkalpinang.
Pemuda berusia 22 tahun ini diamankan Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba di sebuah rumah di Jalan Tenggiri 2 Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Selasa (5/3/24) lalu.
Menurut Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Sabtu (16/3/24), As alias Putra ini diamankan atas kepemilikan 42 paket strip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 15,16 gram yang disimpan di rumahnya.
Selain mengamankan puluhan paket sabu, Ditresnarkoba Polda Babel juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.