Ia menegaskan bahwa kondisi ambulans yang terbengkalai tersebut merupakan persoalan lama yang sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu dan bukan merupakan masalah yang muncul pada masa kepemimpinan saat ini.
“Yang perlu dipahami masyarakat, ini adalah persoalan lama yang sudah berlangsung sejak periode sebelumnya. Jadi jangan sampai berkembang menjadi informasi yang tidak tepat atau menimbulkan persepsi yang keliru,” tegasnya.
Maryam juga menegaskan bahwa kondisi enam unit ambulans yang rusak dan tidak lagi beroperasi di RSUP merupakan persoalan lama yang sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu.
Karena itu, ia meminta masyarakat tidak mengaitkan permasalahan tersebut dengan kepemimpinan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung saat ini.
“Perlu kami luruskan bahwa persoalan ambulans ini bukan masalah yang terjadi pada masa Gubernur Hidayat Arsani maupun DPRD periode sekarang. Kendaraan-kendaraan ini sebagian besar sudah tidak beroperasi sejak tahun 2017, bahkan jauh sebelum kami menjabat,” ujar Maryam.
Ia menegaskan bahwa dirinya baru menjadi anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2024, sehingga peninjauan yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan aset daerah ditata dan dikelola dengan baik.
“Jangan sampai muncul persepsi yang keliru atau berkembang menjadi isu politik yang menyudutkan gubernur maupun pihak-pihak yang baru menjabat. Yang kami lakukan hari ini adalah memastikan persoalan lama ini mendapatkan penyelesaian yang jelas, termasuk proses penghapusan aset dan lelang kendaraan yang sudah tidak layak digunakan,” tegasnya.
Maryam berharap pihak rumah sakit bersama instansi terkait dapat segera menuntaskan proses administrasi penghapusan aset agar kendaraan yang sudah tidak operasional tersebut tidak terus menjadi sorotan dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. (**)







