BANGKA — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maryam, menyoroti sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan fasilitas dan aset di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi (RSUP) Soekarno Hatta, Senin, (22/6/2026).
Salah satu temuan utama dalam sidak tersebut adalah lambatnya pengurusan dokumen hukum dan pelat nomor untuk tiga unit ambulans baru senilai Rp2,7 miliar.
Ketiga mobil tersebut telah dibeli menggunakan APBD Perubahan sejak Desember 2025, namun hingga pertengahan tahun ini pelat asli belum juga terbit dan masih mengandalkan pelat sementara dari vendor.
“Kami sudah panggil vendornya ke sini dan menanyakan apa kendalanya. Pemerintah daerah kita rugi, rakyat Babel rugi! Ini hak kita, belinya pakai uang rakyat. Kuncinya terbuka saja, sampaikan apa kendalanya agar pihak vendor juga menghargai dan tidak meremehkan pemerintah daerah,” cecar Maryam.
Berdasarkan data, satu unit ambulans standar sudah dalam proses penerbitan pelat BN. Sementara itu, satu unit ambulans VIP dan satu unit mobil jenazah sudah menggunkan plat nomor, namun statusnya masih sementara dan masih menggunakan surat tanda coba kendaraan yang hanya berlaku lebih kurang 1 bulan.
Selain masalah administrasi, Maryam juga mengkritik keras pembiaran fasilitas pendingin ruangan yang rusak sejak bulan Maret 2026 di area vital rumah sakit di ruang IGD pada waktu kunjungan sidak bulan Mei 2026 lalu.
“Alhamdulillah kalau kehadiran kami hari ini AC tersebut sudah diperbaiki, karena pada dasarnya Anggaran perbaikan ini sudah kami sahkan sejak akhir tahun 2025 lalu yang tertuang dalam APBD 2026. Hari ini tanggal 22 Juni 2026 kami datang lagi untuk melihat keseriusan temuan bulan Mei 2026 lalu, “ujar Maryam.







