Dalam diskusi tersebut maryam mengingatkan agar hal seperti ini tidak terulang kembali.
Menanggapi kendala ketersediaan anggaran darurat untuk perbaikan fasilitas sebelum APBD Perubahan disahkan pada bulan September, Maryam mengingatkan manajemen bahwa rumah sakit berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“RSUD kan punya dana BLUD, sifatnya memback-up kebutuhan mendesak seperti ini. rencanakanlah dengan baik, jangan membiarkan masyarakat yang sedang di rawat merasa tidak nyaman,” tambahnya.
Di penghujung sidak, Maryam tak lupa memperingatkan manajemen RSUP terkait adanya catatan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan mengenai masalah administrasi “kekurangan volume”.
“Terkait temuan BPK kemarin, teman-teman manajemen tolong siapkan berkas klarifikasinya. Manfaatkan waktu 60 hari ini dengan baik, jangan sampai masalah ini tidak ditindaklanjuti dan malah menjadi temuan yang merugikan,” pungkas Maryam.
Sidak kemudian ditutup dengan pengecekan fisik langsung ke unit kendaraan ambulans yang terparkir dan meninjau lokasi fasilitas pendingin ruangan yang dilaporkan sudah diperbaiki. (***)







