PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Babel, Kamis (18/6/2026).
Raihan opini WTP tersebut menjadi yang kesembilan kalinya secara berturut-turut diterima Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Wakil Ketua I DPRD Bangka Belitung, Eddy Iskandar, mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP menunjukkan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan BPK kembali memberikan opini WTP kepada Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Ini merupakan capaian yang patut disyukuri karena sudah sembilan kali berturut-turut diraih,” kata Eddy Iskandar usai rapat paripurna.
Ia menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP menjadi indikator bahwa tata kelola keuangan daerah terus mengalami perbaikan dari tahun ke tahun.
Meski demikian, Eddy mengingatkan bahwa pemerintah daerah tidak boleh berpuas diri. Menurutnya, tantangan pengelolaan keuangan ke depan akan semakin kompleks sehingga diperlukan peningkatan kualitas tata kelola dan pengawasan secara berkelanjutan.
“Secara tata kelola keuangan pemerintah daerah sudah sangat baik. Namun tentu harus terus ditingkatkan karena persoalan yang akan dihadapi ke depan semakin banyak dan semakin kompleks,” ujarnya.
Selain memberikan opini WTP, BPK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Rekomendasi tersebut, kata Eddy, akan menjadi perhatian serius DPRD Babel untuk memastikan seluruh catatan hasil pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Kami akan membahas kembali rekomendasi-rekomendasi tersebut bersama pemerintah daerah. Harapannya bisa segera dituntaskan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dalam peraturan yang berlaku,” katanya.
Menurut Eddy, tindak lanjut rekomendasi BPK penting dilakukan agar tidak terjadi pengulangan kesalahan yang sama pada periode pemeriksaan berikutnya.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan komitmennya untuk mempertahankan capaian opini WTP pada tahun-tahun mendatang.
Ia menyebut seluruh rekomendasi yang diberikan BPK akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran pemerintah provinsi.
“Kita akan mempertahankan capaian ini. Rekomendasi-rekomendasi yang masih belum selesai akan segera kita tuntaskan. Mudah-mudahan tahun depan hasilnya bisa lebih baik lagi,” ujar Hidayat.
Menurutnya, opini WTP yang diraih secara konsisten menunjukkan adanya perbaikan dalam sistem pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Bangka Belitung untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang telah disampaikan.
Menurut Ahmad Adib, tindak lanjut rekomendasi BPK merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap pejabat pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Tadi saya mendengar langsung komitmen Pak Gubernur untuk segera melaksanakan rekomendasi BPK. Saya sangat mengapresiasi hal tersebut,” katanya.
Ia menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
Dengan raihan opini WTP kesembilan kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus menyelesaikan seluruh rekomendasi yang diberikan BPK demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan akuntabel. (Rea)







