PANGKALPINANG — Pelayanan penyeberangan di Pelabuhan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, akan dialihkan sementara ke Pelabuhan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, paling lambat awal Agustus 2026. Pengalihan dilakukan setelah dermaga Pelabuhan Sadai mengalami kerusakan yang dinilai membahayakan keselamatan pelayaran.
Kepastian itu diperoleh dalam audiensi antara DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, PT ASDP Indonesia Ferry, PT Pelindo, Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan komunitas sopir lintas Bangka Belitung di Kantor DPRD Babel, Senin (20/7/2026).
Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung Didit Sri Gusjaya mengatakan ASDP telah menyatakan kesiapannya memindahkan operasional penyeberangan ke Pelabuhan Pangkalbalam. Sebelum perpindahan dilakukan, pemerintah akan membahas penyesuaian tarif agar tidak menimbulkan persoalan hukum.
“Alhamdulillah, sudah ada kepastian dari pihak ASDP. Paling lambat awal Agustus 2026 penyeberangan dipindahkan ke Pelabuhan Pangkalbalam. Besok pagi juga akan dilakukan koordinasi dengan pihak terkait mengenai penyesuaian tarif agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” kata Didit.
Menurut Didit, penghentian operasional Pelabuhan Sadai tidak dapat dihindari karena aspek keselamatan harus menjadi prioritas. Di sisi lain, layanan penyeberangan harus tetap tersedia mengingat jalur tersebut merupakan penghubung utama distribusi logistik antara Bangka dan Belitung.







