Example floating
Example floating
DPRD

DPRD Babel Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Rekomendasi atas Temuan BPK RI

242
×

DPRD Babel Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Rekomendasi atas Temuan BPK RI

Sebarkan artikel ini
Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani bersama Wakil Ketua DPRD, Eddy Iskandar.

PANGKALPINANG (realita.news) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda utama di ruang rapat paripurna, Senin (14/07/2025).

Agenda pertama adalah penyampaian rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 dan agenda kedua penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD 2024.

Wakil Ketua DPRD Babel, Edy Iskandar, yang memimpin jalannya rapat tersebut membacakan pokok keputusan DPRD Nomor 188.4/00/DPRD/2025. Dalam keputusan tersebut, DPRD menetapkan sejumlah rekomendasi sebagai tindak lanjut atas temuan BPK RI.

Selanjutnya, Pelaksana tugas Sekwan DPRD Babel Dedi Apriyanto, membacakan secara rinci isi rekomendasi DPRD, diantaranya Pelaksanaan APBD 2024 dinilai belum memperhatikan kemampuan keuangan daerah. DPRD meminta pemprov segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dan menyusun strategi manajemen kas daerah yang lebih efektif.

Ketidakmampuan pemda menyelesaikan kewajiban jangka pendek. DPRD mendorong perencanaan ulang dan penyesuaian belanja agar tidak membebani anggaran tahun berikutnya.

Mengenai Pendapatan pajak alat berat dan air permukaan, DPRD Babel menilai belum optimal sehingga perlu optimalisasi pendataan dan penetapan pajak sesuai ketentuan.

Sedangkan, mengenai pengelolaan retribusi tempat rekreasi dan pelayanan RSUD yang tidak maksimal. DPRD meminta evaluasi menyeluruh serta perbaikan tata kelola dan penagihan pendapatan daerah.

Hal lainnya adalah terkait kelebihan pembayaran gaji, tunjangan ASN, hingga belanja keperluan dan hibah. DPRD menekankan pengembalian kelebihan pembayaran ke kas daerah sesuai ketentuan.

Kekurangan volume atas sejumlah proyek di Dinas PUPR, Pendidikan, Kesehatan, dan lainnya. DPRD meminta pemrosesan pengembalian sesuai ketentuan hukum.

Pengamanan aset alat kesehatan RSUD Soekarno tidak memadai. DPRD meminta penelusuran aset serta evaluasi Dewan Pengawas RSUD demi peningkatan tata kelola ke depan

Dalam sambutannya, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan menanggapi temuan BPK RI secara konstruktif.

“Terima kasih kepada anggota dewan. Pemprov akan terus berupaya memperbaiki tata kelola keuangan dan menyelesaikan persoalan yang ada,” ujar Hidayat. (rea)

Baca Juga:  Gubernur Bangka Belitung Sahkan Program Kerja ABPEDNAS 2025 – 2030
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69