Example floating
Example floating
DPRD

DPRD Bangka Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fokus APBD 2027 Dimulai

22
×

DPRD Bangka Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fokus APBD 2027 Dimulai

Sebarkan artikel ini

BANGKA – DPRD Kabupaten Bangka menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (13/7/2026).

Persetujuan tersebut menandai berakhirnya pembahasan laporan pelaksanaan APBD 2025. Dalam rapat yang sama, pemerintah daerah juga menyampaikan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebagai awal penyusunan APBD tahun berikutnya.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bangka Hendra Yunus dan dihadiri Wakil Bupati Bangka Syahbudin, Ketua DPRD Jumadi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah, camat, lurah, serta tamu undangan.

Hendra Yunus mengatakan Raperda pertanggungjawaban APBD telah dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan mencakup realisasi anggaran, laporan keuangan pemerintah daerah, hingga pelaksanaan program selama Tahun Anggaran 2025.

Menurut dia, pembahasan juga mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Bangka.

“Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diterima dan disepakati untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Hendra.

Selain mengesahkan Raperda, DPRD menerima penyampaian rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan APBD 2027 yang memuat arah kebijakan pendapatan daerah, belanja, pembiayaan, serta prioritas pembangunan.

Wakil Bupati Bangka Syahbudin menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas selesainya pembahasan Raperda sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ia mengatakan berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pada tahun-tahun mendatang.

Dalam penyampaian rancangan KUA dan PPAS 2027, Pemerintah Kabupaten Bangka menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,69 persen dan pendapatan per kapita mencapai Rp65,33 juta. Pemerintah juga menetapkan prioritas penguatan sektor pariwisata, pertanian, perdagangan, pembangunan infrastruktur, serta percepatan pengentasan kemiskinan.

Syahbudin mengatakan APBD harus mampu berfungsi sebagai instrumen pembangunan yang mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka. (Rea)

Baca Juga:  Anggota DPRD Babel Minta Polisi Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Wartawan dan Satgas Tricakti

Tinggalkan Balasan

slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69