Example floating
Example floating
BANYUASIN

Tim Lobster Polsek Sungsang Tangkap Pencuri Mangkok Sarang Burung Walet

549
×

Tim Lobster Polsek Sungsang Tangkap Pencuri Mangkok Sarang Burung Walet

Sebarkan artikel ini

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kehilangan 50 mangkok dengan kerugian ditaksir Rp5.000.000. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungsang.

Memdapat laporan itu, Kapolsek memerintahkan Unit Reskrim untuk menyelidiki kasus tersebut. “Dari penyelidikan diketahui bahwa ada sesorang yang tidak memiliki gedung walet memasarkan sarang walet dalam jumlah cukup banyak. Dan ini jelas mencurigakan,” katanya.

Dalam penyelidikan, diketahui bahwa tersangka RA (29) berprofesi sebagai Nelayan berada di dusun V Sei Sembilang Desa Sungsang IV Kec BA II Kab Banyuasin. Lalu, Kapolsek Sungsang Menginstruksikan Kanit Reskrim Aipda Andrianto bersama Team Lobster untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut.

Tersangka RA berhasil ditangkap dan diamankan tanpa adanya perlawanan kemudian berdasarkan keterangan pelaku mengakui perbuatannya melakukan Pencurian dengan Pemberatan tersebut selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan Polsek Sungsang. Bersama tersangka diamankan barang bukti satu potongan seng aluminium berwarna silver berukuran sekitar 40 x 40 cm. Tersangka sekarang berada dalam pengamanan polisi untuk pengusutan kasusnya. (reyhan)

Baca Juga:  Pemkab Banyuasin Gelar Safari Ramadhan dan Taraweh Keliling
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69