BANYUASIN (realita.news) – Polsek Sungsang Polres Banyuasin Berhasil mengungkap kasus pencurian mangkok barang burung walet di Desa Sungsang IV.
Kapolsek Sungsang Iptu Ricky Febriean mengakui adanya pencurian dengan pemberatan yang terjadi 3 Januari 2024 lalu itu. “Ya kita telah berhasil mengamankan seorang lelaki yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut, ” katanya.
Menurut Kapolsek Sungsang, peristiwa ini terjadi di Gedung sarang burung walet milik Amir Hamzah alias Bos Unyil yang beralamat di Dusun IV Sei Sembilang Desa Sungsang IV Kec. BA II Kab. Banyuasin.
Hal ini pertama kali diketahui Baharudin Bin Hanay (41) yang diperintahkan korban Amir (44) mengecek gedung sarang burung walet miliknya. “Saat Hanay sampai disana, dia melihat dinding gedung yang sudah bolong dan saat diperiksa ternyata sekitar 50 mangkok sarang burung walet hilang, ” ujar Kapolsek mengulang pengakuan Hanay.