BANYUASIN (realita.news) – Tim PUMA Satuan Reserse Kriminal Polres Banyuasin menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor. Satu pelaku berinitial P terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya karena melawan dan berusaha melarikan saat akan dibekuk petugas.
Penangkapan terhadap kedua lelaki yang perbuatannya meresahkan pemelik kendaraan bermotor di Banyuasin III ini dilakukan aparat Satreskrim di kompleks perkantoran Pemkab Banyuasin, Rabu (21/1/2026). Saat itu, kedua pelaku yang telah dicari ini terlihat mondar mandir di komplek perkantoran tersebut yang saat itu sedang ada unjuk rasa sambil sesekali mengoyang goyangkan stang sepeda motor yang berada di dekatnya.
Keberadaan pelaku di lokasi tersebut terlihat salah satu anggota yang melakukan pengamanan di sekitar Kantor DPRD Banyuasin tempat unjuk rasa berlangsung. Petugas ini terus mengamati kedua pelaku masing-masing berinisial P dan R, warga Desa Lebung, Kecamatan Rantau Bayur ini sambil memberitahu anggota lainnya.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino melalui Kasat Reskrim AKP M Ilham membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, kejadian bermula saat anggota Tim PUMA tengah melakukan pengamanan di sekitar DPRD Banyuasin, bersamaan dengan adanya kegiatan unjuk rasa.
“Anggota mencurigai gerak-gerik dua orang yang terlihat menggoyang-goyangkan setang sepeda motor yang terparkir di area DPRD Banyuasin,” kata AKP M Ilham kepada wartawan.
Menyadari aksinya dipergoki petugas, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Pelaku R berhasil diamankan di kawasan perkantoran Pemkab Banyuasin, sementara pelaku P mencoba kabur lebih jauh.
“Petugas melakukan pengejaran. Karena pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan, sesuai SOP, Tim PUMA di bawah pimpinan Aipda Donie OK terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku P,” jelasnya.







