Example floating
Example floating
BANGKA BARAT

‘Ratu Narkoba’ Tempilang Ditangkap Polisi

631
×

‘Ratu Narkoba’ Tempilang Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Lia tersangka pengedar sabu - sabu dan barang bukti yang diamankan Tim Hantu Satres Narkoba di Mako Polres Bangka Barat. Foto: Ist.

Bersama Lia, ER juga berhasil diringkus Tim Hantu. Dari pria ini petugas mengamankan barang bukti 1 kaca pirek berisi butiran kristal diduga sabu sabu.

Menurut Budi Prasetyo, barang bukti lain yang ikut diamankan dari Lia antara lain, uang tunai Rp1.020.000, platik klip kosong, handphone, timbangan digital, sekop plastik terbuat dari pipet, serta tas kecil.

“Dan dari tersangka ER anggota mengamankan barang bukti lain, kotak rokok, tas kecil dan handphone,” kata Budi.

Para tersangka yang sekarang berada dalam pengamanan polisi akanĀ  dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. “Saat ini tersangka barang bukti kita amankan di Mako Polres Bangka Barat guna proses penyidikan,” imbuhnya.( SK)

Baca Juga:  Melawan Saat Ditangkap, Polisi Terpaksa Tembak Supri
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69