BANGKA BARAT — Tim Hantu Satres Narkoba Polres Bangka Barat meringkus seorang wanita bernama Lia, di Gang Nurul RT. 003 RW. 002, Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Rabu ( 6/3/2024 ).
Selain Lia, tim juga mengamankan ER (28), laki – laki warga Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang di tempat dan hari yang sama. Dari si cantik Lia, polisi menemukan barang bukti diduga sabu lumayan banyak, 11 paket kecil dikemas di dalam plastik klip bening.
“Kami melakukan penangkapan warga Tempilang bernama Lia dengan kepemilikan sabu dengan berat barang bukti sebanyak berat bruto 3.00 gram. Dikemas menjadi 11 paket kecil, ” jelas Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat IPTU Budi Prasetyo, Jumat ( 8/3 ).
Lia menjadi target polisi setelah Tim Hantu mendapatkan informasi ada pesta dan transaksi narkoba di salah satu rumah di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang.
Tim pun bergerak ke TKP yang disebutkan dalam informasi tersebut. Upaya petugas membuahkan hasil, sekira pukul 20.10 WIB, Lia berhasil diringkus dengan sejumlah barang bukti.