PANGKALPINANG — Hari Minggu yang biasanya dimanfaatkan untuk beristirahat tidak berlaku bagi jajaran Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pangkalpinang bersama Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Pada Minggu (9/8/2026), pembahasan anggaran tetap berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, tersebut membahas persiapan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2027.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Budiyanto, mengatakan pembahasan dilakukan secara intensif, terutama menyangkut kemampuan pendapatan daerah.
“Kegiatan hari ini pembahasan dalam rangka persiapan kesepakatan KUA-PPAS 2027—APBD 2027,” kata Budiyanto kepada Mediaqu.id.
Dalam pembahasan tersebut, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu perhatian Banggar DPRD Kota Pangkalpinang. Pemerintah daerah diminta melakukan optimalisasi terhadap penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daerah.
Budiyanto mengatakan pihak eksekutif akan menindaklanjuti masukan yang disampaikan Banggar.
“Kita dari eksekutif menyikapi apa yang diminta oleh teman-teman Banggar dan akan kami tindak lanjuti terkait peningkatan PAD untuk sektor pajak dan retribusi,” ujarnya.
Menurut Budiyanto, peningkatan PAD tidak semata-mata dilakukan dengan mengejar kenaikan penerimaan. Lebih dari itu, diperlukan pembenahan secara menyeluruh terhadap sistem dan tata kelola pendapatan daerah.
“Ini jadi perhatian kami juga sebenarnya. Akan tetapi sekali lagi, ini pembenahan semuanya. Pembenahan semuanya untuk ke depannya,” jelasnya.
Ia berharap langkah pembenahan yang dilakukan pemerintah daerah bersama DPRD dapat memberikan hasil terhadap peningkatan PAD Kota Pangkalpinang pada 2027.







