Example floating
Example floating
PANGKALPINANG

Pemkot Pangkalpinang Ajukan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Naik Jadi Rp821,15 Miliar

25
×

Pemkot Pangkalpinang Ajukan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Naik Jadi Rp821,15 Miliar

Sebarkan artikel ini
Foto: Walikota Pangkalpinang, Saparudin.

PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai mengubah arah kebijakan anggaran tahun 2026. Perubahan itu ditandai dengan penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 oleh Walikota Pangkalpinang, Saparudin, dalam rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (3/8/2026).

Perubahan dokumen anggaran tersebut diajukan setelah pemerintah mengevaluasi pelaksanaan APBD hingga pertengahan tahun serta menyesuaikan kondisi ekonomi dan kemampuan fiskal daerah. Selain itu, perubahan juga menjadi konsekuensi dari penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang harus tetap selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pangkalpinang 2025–2029.

Dalam pidato pengantarnya, Saparudin mengatakan sejumlah asumsi yang digunakan saat penyusunan APBD induk tidak lagi sepenuhnya sesuai dengan perkembangan yang terjadi. Perubahan kerangka ekonomi daerah, realisasi program yang telah berjalan, hingga pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya menjadi alasan utama pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan anggaran.

“Perubahan KUA dan PPAS ini menjadi instrumen strategis untuk mengkalibrasi kembali target kinerja dan alokasi anggaran agar lebih adaptif, realistis, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat,” kata Saparudin di hadapan anggota DPRD.

Ia mengakui ruang fiskal Pemerintah Kota Pangkalpinang masih terbatas. Di tengah keterbatasan tersebut, pemerintah tetap harus memenuhi berbagai kewajiban belanja yang bersifat mandatory spending, seperti sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur pelayanan publik, serta pemenuhan hak-hak aparatur sipil negara.

Karena itu, pemerintah memilih melakukan penajaman prioritas belanja. Menurut Saparudin, kebijakan anggaran akan diarahkan menggunakan prinsip Spending Better, yakni mengurangi belanja operasional yang dinilai kurang memberikan dampak langsung kepada masyarakat, kemudian mengalihkan anggaran pada program-program yang memiliki manfaat lebih besar terhadap pelayanan publik maupun pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga:  Dirjen GTK Kemendikbud Ristek Nilai Implementasi Merdeka Belajar Di Pangkalpinang Berjalan Baik

Dari sisi pendapatan, pemerintah memproyeksikan adanya peningkatan target pendapatan daerah. Dalam rancangan perubahan, pendapatan daerah diperkirakan naik dari Rp806,85 miliar menjadi Rp821,15 miliar atau bertambah sekitar Rp14,3 miliar.

Peningkatan tersebut terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan naik dari Rp250,70 miliar menjadi Rp275,09 miliar. Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi diperkirakan meningkat tipis menjadi Rp546,06 miliar. Adapun pos lain-lain pendapatan daerah yang sah disesuaikan menjadi nihil.

Di sisi belanja, pemerintah juga mengusulkan kenaikan anggaran. Belanja daerah meningkat dari Rp849,05 miliar menjadi Rp890,49 miliar atau bertambah sekitar Rp41,43 miliar.

Dengan struktur tersebut, rancangan perubahan APBD mencatat defisit anggaran sebesar Rp69,33 miliar. Pemerintah memastikan defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA tahun anggaran sebelumnya sehingga keseimbangan APBD tetap terjaga.

Selain mengandalkan SILPA, pemerintah juga menyiapkan sejumlah strategi untuk memperkuat penerimaan daerah. Upaya tersebut antara lain melalui optimalisasi PAD, digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, pemanfaatan aset daerah yang memiliki nilai ekonomi, serta penguatan pengawasan terhadap seluruh potensi penerimaan.

Di akhir penyampaiannya, Saparudin meminta DPRD segera membahas rancangan perubahan KUA dan PPAS tersebut. Ia berharap pembahasan dapat dilakukan secara objektif dan konstruktif agar perubahan APBD dapat disahkan sesuai jadwal.

Menurut dia, percepatan pembahasan diperlukan agar program-program prioritas pemerintah dapat segera dijalankan pada sisa tahun anggaran 2026.

“Harapan kami, perubahan APBD ini dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mendorong pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pangkalpinang,” ujarnya. (Rea)

Tinggalkan Balasan

slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69