BANYUASIN (realita.news)- Menghormati Bulan Suci Ramadan Polri terus melakukan operasi Pekat (penyakit masyarakat) dengan menindak aksi kriminal seperti perjudian, prostitusi, pasangan mesum, premanisme dan minuman keras.
Polres Banyuasin Polda Sumsel juga melakukan razia minuman keras di beberapa Toko di wilayah hukumnya. Dalam Operasi Pekat 1 Musi 2024 ini Polsek Muara Padang berhasil menyita Minuman Keras yang diperjual belikan di Toko Sartono yang beralamat di Desa Sumber Makmur Kecamatan Muara Padang
Kapolsek Muara Padang AKP H Sugeng Sarwan SH mengatakan bahwa berhasil mengamankan Minuman Keras ” Pada hari ini Kamis, 21 Maret 2024 sekira pukul 22.00 Wib di Kantor Kepolisian Sektor Muara Padang Polres Banyuasin Polda Sumatera Selatan, telah diamankan 24 botol Minuman Keras (miras) golongan B dengan jenis Anggur Merah,” Ucap Kapolsek
“Minuman keras tersebut di amankan personil Polsek Muara Padang dari warung kaki lima yang tidak berizin di wilayah hukum Polsek Muara Padang,” Jelasnya