Example floating
Example floating
BANYUASIN

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Pangkalan Balai

166
×

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Pangkalan Balai

Sebarkan artikel ini

BANYUASIN – Polsek Pangkalan Balai Polres Banyuasin Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

Kasus yang menimpa mahasiswa atas nama A Kholik Amiriansyah 20 Tahun yang beralamat Jl. Desa Regan Agung Rt. 010 Rw. 003 Kec. Banyuasin III Kab. Banyuasin terjadi di kediaman korban sekitar 00.05 WIB,  Sabtu 23 Maret 2024 lalu.

Menurut Kapolsek Pangkalan Balai AKP Samingun SIP, sepeda motor Honda Vario BG 5832 JAU hilang saat di parkir dalam rumah korban dengan kunci yang tergantung di sepeda motor itu. “Malam dinihari sepeda motor miliknya telah hilang beserta kunci remotnya dan pada bagian jendela pintu samping rumah sudah dicongkel,” jelas kapolsek

Kapolsek Pangkalan Balai mengungkapkan bahwa korban mengalami kerugian sebesar Rp18.000.000 dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Balai.

Baca Juga:  Pemprov Sumsel Launching GPISS untuk Atasi Inflasi