JAKARTA – Bareskrim Polri kembali menggerebek pabrik rumahan atau home industry narkoba milik gembong internasional Fredy Pratama yang terletak di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Alhamdulillah benar kami kembali mengungkap Pabrik Rumahan Narkoba di Sunter, Jakarta Utara,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam keterangannya, Jumat (5/4).
Mukti mengatakan dalam penggerebekan rumah produksi atau clandestine lab produksi ekstasi tersebut telah ditangkap enam orang tersangka, dengan ribuan butir ekstasi.
“Ini adalah kepunyaan Fredy Pratama, dia mengendalikan langsung melalui aplikasi BBM dari Bangkok, Thailand,” ujar Mukti.