Example floating
Example floating
HEADLINE

Hakim MK Saldi Isra Semprot Hotman Paris Gegara Cecar Saksi Ahli: Kalau Tidak Penting, Tidak Usah Datang!

537
×

Hakim MK Saldi Isra Semprot Hotman Paris Gegara Cecar Saksi Ahli: Kalau Tidak Penting, Tidak Usah Datang!

Sebarkan artikel ini
JAKARTA  – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra menegur anggota Tim Pembela Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea karena bersikap kurang etis dalam persidangan. Malah Saldi menyarankan Hotmat tidak usah aja datang ke persidangan.
Momen panas terjadi di dalam sidang lanjutan sengketa Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden).
Berawal Hotman Paris mencecar saksi ahli yang dihadirkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hotman mempertanyakan apakah masih perlu saksi fakta Yudistira Dwi Wardhana Asnar selaku Pengembang Sirekap.
Hal ini karena Hotman mengeluh kurang lebih tiga setengah jam waktu sidang berjalan hanya membahas polemik bidang IT, yaitu implementasi produk Sirekap.
“Tiga setengah jam diskusi tentang IT ternyata hanya satu pertanyaan dari Pak Arief Hidayat (Hakim MK) yang mengatakan kalau memang akhirnya yang dipakai adalah manual, dan penghitungan berjenjang, ngapain kita ribut-ribut lagi bicara Sirekap?” tegas Hotman, di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
“Sekali lagi, hormat saya kepada Bapak Arief Hidayat, karena bapak sudah mengingatkan kami bahwa kami ini adalah sarjana hukum, dari tadi kita kuliah komputer,” sambung dia.
Menanggapi hal itu, Hakim MK, Saldi Isra langsung memotong dan menanyakan apa maksud pertanyaan Hotman Paris.
“Pertanyaannya saya, saudara saksi, kalau ternyata yang dipakai dalam SK pengumuman final penghitungan suara adalah manual dan penghitungan berjenjang, bukan hasil dari Sirekap, masih perlu enggak bapak kuliah di sini? Masih perlu enggak kita bahas tentang Sirekap?” tanya Hotman mencecar.
Bahkan dia menyinggung, apakah masih kredibel pihak saksi ahli menjawab pertanyaan dari kuasa hukum Timnas AMIN, yakni Refly Harun dan Bambang Widjojanto yang dianggap “ngeyel” oleh Hotman.
Saldi Isra langsung geram dengan pertanyaan mendikte yang dilontarkan oleh Hotman. Dia menegaskan apa yang disampaikan oleh saksi ahli adalah penting bagi jalannya persidangan.
“Pak Hotman, tadi saya sudah tegaskan ini didalilkan, kami Mahkamah berkepentingan mendapatkan penjelasan soal ini, jangan dianggap kehadiran orang itu tidak penting. Kami menganggap penting, jadi jangan persoalkan kehadirannya lagi, pertanyannya apa sekarang?” balas Saldi Isra tendensius.
Hotman segera merevisi pertanyaannya kepada saksi ahli Yudistira. “Apakah saksi setuju, karena yang diumumkan itu perhitungan manual dan berjenjang bukan hasil Sirekap. Maka kelemahan dari Sirekap enggak perlu lagi dibicarakan, terima kasih,” jelas Hotman.
Ucapan langsung ditangapi Saldi Isra. “Jadi jangan kita jangan mengabaikan ya, menganggap ini tidak ada pentingnya, kalau enggak gak usah datang aja ke sini,” sambung Saldi.
Sementara, Kuasa Hukum Timnas AMIN, Bambang Widjojanto turut bersuara. “Maksud saya pernyataan ‘ngeyel’ itu juga enggak pantas diucapkan, Hotman,” singgung dia.
Hakim MK sempat semprot Kuasa Hukum KPU Sebelumnya, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra juga berkelakar menyinggung kuasa hukum pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tampak tidak bekerja.
Hal ini dikarenakan sepanjang berjalannya sidang lanjutan sengketa Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden), kuasa hukum KPU hanya duduk diam saja. (*)
Sumber tvone
Baca Juga:  Gubernur Sulawesi Utara Terima Anugerah Pena Mas PWI