PANGKALPINANG (realita.news) – Penjabat Walikota Pangkalpinang, Budi Utama menghadiri Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan III dengan agenda penyampaian rancangan perubahan KUA-APBD dan perubahan PPAS-APBD tahun anggaran 2024 di Gedung DPRD Pangkalpinang, Senin (5/8/2024).
“Rancangan perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 ini dilakukan karena rancangan yang disusun sebelumnya tidak sesuai dengan asumsi KUA sehingga perlu dilakukan penyesuaian yang sejalan perkembangan pelaksanaan anggaran daerah dalam tahun anggaran berjalan dan diformulasikan berdasarkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024,” ujar Budi Utama.
Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dalam pasal 162 ayat 1 bahwa perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA tersebut diantaranya berupa:
1. Pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah
2. Pelampauan atau tidak terealisasinya alokasi belanja daerah, dan/atau
3. Perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.
Menurut Budi Utama, fokus pembangunan Kota Pangkalpinang tahun 2024 diharapkan mampu mendongkrak kualitas SDM dan kualitas kehidupan masyarakat. Adapun prioritas pembangunan utama pada perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024, antara lain :
1. Akselerasi reformasi birokrasi dan demokrasi daerah.
2. Peningkatan kompetensi dan keterampilan angkatan kerja sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
3. Percepatan penanganan kemiskinan ekstrim.
4. Peningkatan kualitas ekonomi kerakyatan.
5. Peningkatan kualitas tata ruang wilayah berbasis lingkungan.
6. Peningkatan akses pelayanan pendidikan dan kesejahteraan serta daya saing masyarakat.
7. Peningkatan kualitas pembangunan gender yang berfokus pada peningkatan perlindungan, kesetaraan, dan partisipasi perempuan dalam pembangunan.
“Pembangunan ekonomi perlu menjadi perhatian yang utama mengingat perannya yang sangat penting dalam mencapai kesejahteraan masyarakat. Hal ini selaras dengan tema pembangunan Kota Pangkalpinang tahun 2024 yaitu optimalisasi potensi perekonomian daerah didukung tata kelola pemerintahan yang baik.”