Terkait perubahan Perda, kata Yasin, akan segera disampaikan ke DPRD. Hal ini diharapkannya mampu memenuhi indikator penilaian MCP (Monitoring Center for Prevention) KPK. Pemkot juga berencana melakukan kerja sama dengan pihak ketiga melalui berbagai skema seperti sewa menyewa, bangun guna serat atau pemanfaatan bersama.
“Sebelumnya harus menyelesaikan permasalahan aset yang masih sengketa. Kami perlu pemguatan sistem untuk menuntaskan masalah tersebut agar penggunaan BMD ini dapat optimal untuk meningkatkan PAD,” kata Yasin.
Dia berharap melalui kegiatan ini dapat mengoptimalkan pengelolaan aset daerah dan meningkatkan PAD melalui sumber tersebut. (*)
(Sumber Diskominfo)







