Budi Utama mengaku, dulunya pernah mengurusi barang dan ia pernah menjadi bendahara selama satu tahun. Mana yang bisa dipraktiskan dan mana yang sesuai aturan.
“Jadi, kawan-kawan mengurusi E-BMD lakukan dengan baik dan benar. Ini mudah tapi sulit dilakukan. Maka, kita lakukan dengan ketulusan hati, saya minta pegawai Pemerintah Kota Pangkalpinang baik itu PHL maupun ASN. Saya kasih tahu hanya 2 kabupaten/kota yang sehat yaitu Belitung dan Kota Pangkalpinang,” terangnya.
Dijelaskan aplikasi e-BMD diterapkan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan BMD. Aplikasi ini juga merupakan tindak lanjut dari pemberlakuan Permendagri No. 47 tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan BMD. BMD merupakan aset yang sangat penting bagi daerah untuk menunjang operasional pemerintahan. Pengelolaan BMD meliputi: Perencanaan kebutuhan dan penganggaran, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan dan pemeliharaan, Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penghapusan, Penatausahaan. (rea)







