PANGKALPINANG – Penjabat Walikota Pangkalpinang, Budi Utama menjadi narasumber kegiatan bimbingan teknis penggunaan aplikasi E-BMD untuk penyusunan laporan BMD di Ruang Pertemuan OR Kantor Walikota Pangkalpinang, Senin (19/8/2024).
Sebelumnya dijelaskan bahwa Aplikasi e-BMD adalah sistim aplikasi yang digunakan untuk mendokumentasikan penatausahaan barang milik daerah (BMD) secara real time. Aplikasi ini dirancang secara online sehingga memudahkan pengguna untuk mengakses data kapan saja dan di mana saja.
“Hari ini bapak dan ibu penerapan dan interpretasi E-BMD sifatnya kepada aplikasi. Jadi, kawan-kawan proses barang milik daerah ini mudah tapi sulit dilakukan. Mengapa? karena perlu pengendapan aset-aset yang ada di kita, saya sekarang ini baru ke OPD-OPD nanti saya koreksi seperti ini,” ujar Budi Utama.







