JAKARTA — Fraksi NasDem di DPR RI memastikan tetap akan mendukung penggunaan hak angket untuk menyelidiki berbagai dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.
Meskipun pihaknya tidak bersuara menyampaikan pentingnya hak angket ini dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta kemarin.
“Bukan berarti tidak menyuarakan secara langsung di Paripurna, lantas NasDem tidak mendorong hak angket,” jelas anggota Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto dikutip KBA News dalam tayangan di kanal YouTube @METRO TV “Siapa Serius Gulirkan Hak Angket?” Rabu, 6 Maret 2024.
Ketua Komisi VII DPR RI ini memastikan pihaknya tetap komit dengan sikap yang sudah diambil sejak awal, yaitu mendukung hak angket.
Bahkan Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh juga menyampaikan hal itu secara terbuka sebelumnya usai pertemuan bersama capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta pimpinan PKS dan PKB yang tergabung dalam Koalisi Perubahan.
“Surya Paloh menyatakan dengan gamblang bahwa hak angket yang merupakan hak konstitusional dari DPR. Itu akan diambil oleh koalisi ini dan nanti kami di NasDem jelas akan mengambil jalan ini,” tegasnya.
Meski demikian, Ketua DPP Partai NasDem ini tidak menampik saat ini mereka masih fokus pengawal proses penghitungan suara yang memerlukan kecermatan.
Karena itu pihaknya akan menggulirkan hak angket setelah keluar pengumuman resmi hasil pemilu dari KPU pada 20 Maret 2024 mendatang. Makanya Sugeng menegaskan pengusulan hak angket ini hanya soal momentum semata.