Example floating
Example floating
PEMILU

Anies Baswedan akan Menggugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

128
×

Anies Baswedan akan Menggugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Calon presiden Anies Baswedan menyampaikan akan menggugat hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kecurangan dan pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Anies menyebut semua pilihan masih terbuka. “Semua opsi terbuka, enggak ada yang tertutup,” kata Anies usai pertemuan di Wisma Nusantara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Februari 2024.

Anies bakal menggunakan seluruh saluran yang ada sesuai jalur konstitusi termasuk melalui Mahkamah Konsitusi (MK).

“Tidak ada jalur yang opsinya ditutup. Semua terbuka, kita hormati semua. MK itu adalah majelis yang independen,” papar Anies.

Saat ini, kata Capres nomor urut 01, pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti dari semua teman dan data-data sebelum mengambil keputusan menempuh jalur hukum.

“Nanti jalurnya lewat jalur mana itu juga ditentukan kemudian. Nanti baru ditentukan. Lewat jalur mana saja,” imbuhnya. (kba).

Baca Juga:  Politisasi Bansos, Keterlibatan Aparatur, dan Sirekap KPU jadi Bahan Hak Angket DPR