Example floating
Example floating
PEMILU

PDIP, PKS, dan PKB Kompak Suarakan Hak Angket di Rapat Paripurna DPR

388
×

PDIP, PKS, dan PKB Kompak Suarakan Hak Angket di Rapat Paripurna DPR

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Tiga partai di DPR RI, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kompak menyuarakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 pada Rapat Paripurna DPR RI hari ini, Selasa, 5 Maret 2024.

Dorongan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 tersebut disuarakan oleh anggota Fraksi PDIP Aria Bima, anggota Fraksi PKS Aus Hidayat Nur, dan anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah.

Melalui pernyataannya yang dicatat KBA News, Aria Bima menyampaikan bahwa berbagai kalangan seperti cendekiawan, budayawan, dan rohaniawan meminta cermati betul proses Pemilu dan Pilkada ke depan.

“Untuk itu kami berharap pimpinan menyikapi hal ini dengan mengoptimalkan fungsi pengawasan, atau interpelasi, atau angket, atau apapun,” kata Aria.

“Agar kualitas Pemilu ke depan ada koreksi berbagai aturan, termasuk optimalkan pengawasan para anggota legislatif yang taka ada taringnya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Bawaslu Tanggapi Laporan Dugaan Camat Bermain Politik