Example floating
Example floating
PEMILU

Kematian Petugas Pemilu Tembus 114 Kasus

161
×

Kematian Petugas Pemilu Tembus 114 Kasus

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyoroti tingginya intensitas kerja petugas Pemilu 2024 yang menjadi salah satu penyebab banyaknya petugas yang meninggal dunia.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) sampai Senin (26/2/2024) jumlah petugas Pemilu yang meninggal mencapai 114 kasus. Tiga wilayah yang melaporkan kematian terbanyak yaitu Jawa Barat 29 kasus, Jawa Timur 25 kasus, dan Jawa Tengah 20 kasus.

“Saya atas nama pribadi maupun pemerintah turut belasungkawa sedalam-dalamnya pada para petugas adhoc pemilu atas apa yang terjadi, baik itu yang mengalami kecelakaan maupun meninggal dunia,” tandasnya.

Selain karena komorbid atau penyakit bawaan, menurut Muhandjir Effendi, proses kerja petugas pemilu selanjutnya harus dibenahi. Ini penting agar jumlah kesakitan dan kematian pada petugas pemilu bisa ditekan seminimal mungkin.

“Saya lihat banyak sekali hal yang harus dibenahi selama pemilu ini, walaupun ini sudah berupa perbaikan dari pemilu sebelumnya,” ucap Muhadjir ketika ditemui awak media dalam acara penyerahan santunan pada ahli waris petugas pemilu yang meninggal di Kantor Kemenko PMK, Selasa (27/2/2024).

“Tugas kita memang terus melakukan perbaikan-perbaikan baik sisi lemah kuat, atau sisi baik buruknya pemilu simultan seperti itu,” sambungnya.

Ia menuturkan beban pekerjaan yang dilakukan oleh petugas pemilu sangat berat. Terlebih melihat kejadian di lapangan, banyak petugas yang bertugas selama belasan jam tanpa berhenti.

Menurutnya evaluasi terkait beban atau jam kerja perlu menjadi pertimbangan untuk pelaksanaan pemilu selanjutnya.

“Hampir tidak dihitung jam kerjanya ini pokoknya dianggap istilahnya kerja gugur gunung, nggak dihitung. Mungkin harus dihitung secara bagus bagaimana tenaga adhoc ini dia bagaimana mereka ini bekerja seperti seorang pegawai,” kata Muhadjir.

“Apalagi mereka status adhoc, ini kan istimewa sebenarnya, mengerjakan sesuatu yang istimewa. Ini perlu menjadi pertimbangan untuk pemilu kedepannya,” tambahnya.

Sumber detik.com/berita-detikhealth

Baca Juga:  MoU PWI Pusat - Universitas Mercu Buana, Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax