“Alhamdulillah proses pesta demokrasi di Babel berjalan lancar aman dan tertib, tak terlepas dari dukungan semua pihak, hasil pleno ini kita bawa ke pusat,” terangnya.
Dari hasil penetapan pleno rekapitulasi ini, ada beberapa saksi yang tidak menandatangani berkas acara penetapan.
Husin menegaskan bahwa hal ini tidak mempengaruhi hasil pleno dan merupakan hak partai untuk menandatangani atau tidak berkas tersebut.
“Ketika saksi tidak mau tandatangan itu hak mereka, mereka ada keberatan dan kita sudah siapkan formulir catatan keberatan saksi, memang diatur dalam peraturan PKPU terkait pemungutan dan perhitungan suara, tidak masalah dan sah-sah saja,” jelasnya. (rn)







