Example floating
Example floating
HEADLINEPANGKALPINANGPEMILU

Panwascam Kota Pangkalpinang Gelar Rapat Fasilitasi Pengawas Pemilu Tingkat Kelurahan

141
×

Panwascam Kota Pangkalpinang Gelar Rapat Fasilitasi Pengawas Pemilu Tingkat Kelurahan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, realita (7/11/23) – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se- Kota Pangkalpinang mengelar rapat fasilitasi aparatur pengawas pemilu tingkat kelurahan bersama PPS dan PPK. Kegiatan ini ditujukan untuk menyamakan persepsi dan implementasi regulasi tahapan kampanye pemilu serentak tahun 2024.

Kegiatan yang diinisiasi seluruh jajaran Panwascam se-Kota Pangkalpinang ini juga mengundang perwakilan PPK dan PPS selaku penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan serta kelurahan. Rapat ini diadakan Hotel Grand Manunggal, Selasa (7/11/2023).

Ketua Panwaslu Kecamatan Tamansari Hendri Salam mengungkapkan dari kegiatan ini diharapkan ada kesamaan pemahaman antara panwaslu kelurahan dengan PPK dan PPS tentang regulasi kampanye untuk mencegah pelanggaran saat tahapan kampanye. “Kalau sudah sepaham mengenai relugasi kampanye maka tahapan kampanye di Kota Pangkalpinang dapat berjalan tertib, damai dan lancar,” ujar ketua panitia pelaksana kegiatan ini.

Sementara itu, Novrian Saputra, SE, MM, anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam arahannya menjelaskan sebagai pengawas pemilu harus selalu meningkatkan pemahaman tentang regulasi seluruh tahapan, sehingga mampu mencegah pelanggaran yang mungkin terjadi.

“Panwascam dan PKD ini harus rajin membaca serta memahami peraturan KPU, selain memahami Perbawaslu. Pengawas juga harus paham dengan aturan lain yang tidak diatur oleh Undang Undang Pemilu, karena itu semua menunjang tugas aparatur pengawas,” ujar Novrian.

Hal yang sama juga diungkapkan Wahyu Saputra, SH, anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang yang juga menjadi pembicara dalam rapat tersebut. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara jajaran ad hoc Bawaslu dan KPU hanya bisa terjadi kalau pemahaman diantara penyelengara pemilu dan pengawasnya telah sama.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Muhammad Utoyo sebagai penggiat pemilu dan Bustomi Ketua Panwascam Gabek, yang memberikan materi regulasi kampanye serta peran jajaran pengawas kelurahan dalam rangka mencegah pelanggaran kampanye. (agus)

Baca Juga:  Sobarian Pimpin KPU Pangkalpinang