Example floating
Example floating
BANGKA BARATHEADLINEHUKRIMNASIONALTAMBANG

Membangkang, Polisi Tangkap 7 Penambang

134
×

Membangkang, Polisi Tangkap 7 Penambang

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Satuan Polsi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat terbukti konsisten dengan komitmennya untuk membersihkan wilayah perairan Tembelok – Keranggan, Kecamatan Mentok dari aktivitas penambang timah secara ilegal.

Selasa (7/11) dini hari, Satuan Polairud Polres Bangka Barat mengamankan enam penambang dan satu orang pemilik ponton yang beroperasi di kawasan yang masih dilarang itu. Polisi juga mengamankan satu unit TI Apung jenis selam dan lima karung pasir timah dengan berat kotor 154 kilogram.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, menegaskan semua pelaku penambang ilegal akan ditindak tegas. “Untuk ke depannya diharapkan tidak ada lagi penambang ilegal yang masih melakukan kegiatan penambangan di wilayah Tembelok, Keranggan dan tempat Ilegal lainnya,” tegas dia.

Sementara Kasat Polair IPTU Yudi Lasmono mengungkapkan, tindakan tegas itu dilakukan lantaran sebelumnya sudah berulang kali diberikan imbauan, agar penambang tidak lagi bekerja menambang timah di wilayah perairan Tembelok – Keranggan sebelum ada legalitas perizinan yang sah.

“Jadi, tindak tegas ini kami lakukan karena sebelumnya sudah sering kali kami ingatkan dengan memberikan imbauan, supaya penambang tidak bekerja dulu di lokasi Tembelok – Keranggan sebelum ada legalitas yang jelas,” ungkap Yudi Lasmono via sambungan ponselnya, Selasa malam.

Dari tersangka yang diamankan itu, kata Yudi, enam orang adalah penambang dan satu pemilik ponton. “Yang bekerja di atas ponton itu ada 6 orang, pemilik pontonnya tidak ikut kerja, tapi dia menyuruh orang lain yang kerja. Pontonnya sudah kami tarik ke Mako untuk dijadikan barang bukti, termasuk 5 karung pasir timah dengan berat kotor 154 kilogram,” beber dia.

Saat ini para tersangka diamankan untuk pemeriksaan selanjutnya. (Romlan)

Baca Juga:  Wartawan Korea Pertanyakan Kepindahan Ibukota ke IKN