PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Raihan ini menjadi opini WTP kesembilan yang diterima pemerintah kota.
Walikota Pangkalpinang Prof. Saparudin mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan.
Namun, ia mengingatkan bahwa opini WTP tidak boleh dimaknai sebagai alasan untuk berpuas diri.
“Alhamdulillah, ini WTP yang kesembilan. Tentu ini menjadi momentum bagi kita untuk terus memperbaiki penyelenggaraan keuangan, khususnya terkait akuntabilitas dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan di Pemerintah Kota Pangkalpinang,” kata Saparudin, Senin (27/7/2026).
Menurut dia, tantangan pemerintah daerah bukan hanya mempertahankan opini WTP, tetapi juga memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Ia menegaskan, pemerintah kota akan terus melakukan pembenahan terhadap sistem pengelolaan keuangan agar kualitas pelayanan publik berjalan seiring dengan meningkatnya akuntabilitas birokrasi.
Saparudin juga menanggapi masih adanya sejumlah temuan yang dicatat BPK pada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).







