Ia memastikan seluruh rekomendasi pemeriksaan akan segera ditindaklanjuti sesuai tenggat waktu yang diberikan.
“Temuan-temuan itu segera kita tindak lanjuti. BPK sudah memberikan waktu untuk penyelesaiannya dan semuanya sudah kita persiapkan,” ujarnya.
Bagi pemerintah kota, kata dia, tindak lanjut rekomendasi BPK merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Evaluasi yang diberikan auditor akan dijadikan bahan pembenahan agar kelemahan serupa tidak kembali terulang pada tahun anggaran berikutnya.
Opini WTP merupakan bentuk penilaian BPK bahwa laporan keuangan pemerintah telah disusun secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Meski demikian, BPK tetap dapat memberikan catatan atau rekomendasi perbaikan atas aspek administrasi maupun pengendalian internal yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah.
“Karena itu, Pemerintah Kota Pangkalpinang menargetkan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat diselesaikan tepat waktu sebagai bagian dari komitmen memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.(Rea)







