Example floating
Example floating
DPRD

Komnas Perempuan Bahas TPKS di DPRD Babel

48
×

Komnas Perempuan Bahas TPKS di DPRD Babel

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Wakil Ketua Komnas Perempuan, Ratna Batara Munti, mengungkapkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selalu ada di hati Komisi Nasional Perempuan.

Hal itu diungkapkan Ratna, saat menjadi narasumber pada acara Konsultasi Penyusunan Standar Minimal Perda Perlindungan Perempuan di Ruang Banmus DPRD Provinsi Babel, Senin (11/5/2026).

Bukan tanpa alasan, menurut Ratna, Bangka Belitung punya record dan kenangan dalam melaksanakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS.

“Bangka Belitung ini ada di hati Komnas Perempuan. Karena, pertama Komnas Perempuan memberikan penghargaan terhadap Polda Bangka Belitung tidak lama setelah lahirnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS Nomor 12 tahun 2022,” ungkapnya.

Ratna menyebutkan Polda Bangka Belitung sangat aktif. Bukan menolak, meskipun waktu itu UU TPKS itu belum disosialisasikan karena masih baru, tapi Polda Babel justru mendatangi, berkonsultasi dan menjadikan Komnas Perempuan bisa memberikan keterangan di dalam proses hukum.

“Dalam hal ini penggunaan ahli itu adalah salah satu alat bukti yang sangat dipertimbangkan dan menjadi terobosan di dalam Undang-Undang TPKS terkait hukuman acara. Ini suatu terobosan yang dilakukan oleh Polda Bangka Belitung di saat undang-undang mungkin masih relatif baru dan belum dikenal luas,” tuturnya.

Dikatakan Ratna, banyak yang menerima undang-undang tersebut merasa untuk harus ada sosialisasi terlebih dahulu.

Baca Juga:  Zainudin Serap Aspirasi Masyarakat Desa Penyak Soal Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur

Tinggalkan Balasan

slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69