Example floating
Example floating
DPRD

Masyarakat Menolak, PT Thorcon Janji Tidak Akan Paksakan Kehendak

790
×

Masyarakat Menolak, PT Thorcon Janji Tidak Akan Paksakan Kehendak

Sebarkan artikel ini
DPRD Bangka Belitung mengelar rapat dengar pendapat tentang rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir dengan menghadirkan pihak PT Thorchon Power Indonesia.

‎PANGKALPINANG (realita.news) — Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Gelasa, Kabupaten Bangka Tengah, tampaknya tidak akan terlaksana di Bangka Belitung.

‎Masalahnya, masyarakat menolak pembangunan pembangkit dan terus disuarakan sampai ke DPRD.Termasuk dalam rapat dengar pendapat yang diadakan Senin, (10/11/2025). ‎Dalam RDP yang diadakan di ruang Bamus DPRD Babel hadir perwakilan PT Thorcon Power Indonesia, dinas dan OPD terkait di Pemprov Babel, Pemkab Bangka Tengah, masyarakat dan komunitas pencinta lingkungan. Penolakan itu bergema.

‎Hal inipun disambut baik PT Thorcon Power Indonesia. Melalui  Chief Operating Officer, Dhita Ashari, perusahaan yang telah beberapa kali melakukan studi tapak PLTN di Babel ini menegaskan tidak akan memaksakan proyek tersebut apabila masyarakat menolak.

‎“Kami sangat menghormati pendapat masyarakat. Thorcon tidak ingin terjadi pergesekan. Jika masyarakat menolak, tentu kami akan pikirkan kembali dan tidak akan melanjutkan pembangunan,” tegas Dhita.

‎DPRD Minta Dihentikan

‎Kesesuaian penolakan masyarakat dengan penegasan PT Thorcon, disetujui DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.  DPRD meminta perusahaan yang melakukan studi tapak PLTN ini untuk menghentikan aktifitasnya.

‎Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih mengkaji berbagai aspek terkait rencana pembangunan PLTN itu, termasuk keabsahan memorandum of understanding (MoU) yang telah diterbitkan oleh pemerintah provinsi sebelumnya.

‎juga meminta pihak PT Thorcon untuk sementara menghentikan segala bentuk aktivitas di lokasi tersebut sampai seluruh aspek hukum dan sosialnya benar-benar jelas.

‎“Kita minta juga pada PT Thorcon untuk sementara segala aktivitas untuk distop dulu. Jangan sampai menimbulkan gejolak sosial yang lebih parah di masyarakat terhadap aktivitas di sana,” tegas Eddy.

‎Terkait perizinan, Eddy menegaskan bahwa hingga kini belum ada izin resmi yang diterbitkan. Aktivitas yang dilakukan Thorcon, menurutnya, masih sebatas survei kelayakan lokasi. (*)

Baca Juga:  Eddy Iskandar Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69