Menurut Didit, seluruh pihak sepakat melakukan pembersihan data penerima solar subsidi agar distribusinya tepat sasaran. Proses tersebut ditargetkan rampung dalam waktu paling lama dua minggu.
“Kami berkomitmen bersama Pak GM Pertamina dan Dinas Kelautan untuk membersihkan dan menata ulang data para nelayan. Kami memberikan target maksimal dua minggu agar proses verifikasi ini selesai seluruhnya,” katanya.
Penataan data dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan subsidi energi dari pemerintah benar-benar diterima oleh nelayan yang berhak.
DPRD juga menegaskan bahwa pembenahan tidak hanya dilakukan pada aspek administrasi, tetapi juga pengawasan distribusi di lapangan.
Langkah tersebut akan diterapkan di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. DPRD ingin memastikan tidak ada lagi praktik yang menyebabkan hak nelayan berkurang akibat dugaan penyimpangan dalam penyaluran solar subsidi.
Selain memperbaiki sistem pendataan, DPRD juga akan memperkuat pengawasan dengan melibatkan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan.
Upaya ini diharapkan mampu mencegah kebocoran distribusi sekaligus memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan penyaluran BBM bersubsidi.
“Hal ini berlaku untuk seluruh wilayah. Penataan ulang subsidi ini akan diberlakukan di seluruh Bangka Belitung agar hak-hak nelayan benar-benar terlindungi,” tegas Didit. (Rea)







