PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menemukan dugaan kuat adanya penyimpangan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk nelayan.
Indikasinya, kuota yang seharusnya diterima nelayan tidak seluruhnya sampai ke tangan penerima.
Temuan itu terungkap saat DPRD melakukan pengawasan terhadap distribusi solar subsidi. Dari hasil pemantauan, terdapat selisih yang cukup besar antara kuota dalam data administrasi dengan realisasi di lapangan.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengungkapkan salah satu kasus yang menjadi perhatian.
Berdasarkan data, seorang nelayan tercatat berhak menerima 2.000 liter solar bersubsidi setiap bulan.
Namun, saat dilakukan pengecekan, nelayan tersebut hanya memperoleh sekitar 800 liter.
“Artinya ada selisih yang cukup besar. Ini yang sedang kami telusuri agar hak nelayan benar-benar diterima sesuai ketentuan,” ujar Didit usai melakukan koordinasi bersama Pertamina dan Dinas Kelautan dan Perikanan, Rabu (1/7).
Menyikapi temuan tersebut, DPRD langsung menggelar koordinasi dengan Pertamina dan Dinas Kelautan dan Perikanan guna melakukan verifikasi ulang sekaligus penataan data penerima subsidi.







