Example floating
Example floating
PEMPROV BABEL

Gubernur Hidayat Arsani Teruskan Tuntutan Masyarakat Beriga ke Kementerian

254
×

Gubernur Hidayat Arsani Teruskan Tuntutan Masyarakat Beriga ke Kementerian

Sebarkan artikel ini
Gubernur Bangka Belitung menerima audiensi masyarakat Desa Beriga, Kecamatan Lubuk Besar dan Forkopimda Bangka Tengah, Senin (28/4/2025). (Foto Diskominfo)

PANGKALPINANG (realita.news) — Belasan perwakilan masyarakat Desa Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah bersama Bupati Algafry Rahman, Dandim/0413 Letkol Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo dan Kapolres I Gede Nyoman Bratasena menyambangi Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Senin (28/4/2025).

Kedatangan rombongan ini diterima Gubernur Babel Hidayat Arsani yang  didampingi Penjabat Sekda Fery Afriyanto, dan jajaran terkait di Lingkungan Pemerintah Provinsi. Pertemuan ini diadakan di Ruang Tanjung Pendam.

Belasan perwakilan masyarakat Desa Beriga maupun dari organisasi seperti Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), menemui gubernur untuk penyelesaian konflik sosial berkepanjangan berkenaan dengan aktivitas pertambangan di perairan desa tersebut yang melibatkan PT Timah Tbk.

Ada dua poin tuntutan dari masyarakat kepada pemerintah, baik di level kabupaten maupun provinsi, yaitu pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) dan perubahan zona tambang pada Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Hal ini menurut mereka demi kelestarian lingkungan, dan hajat hidup para nelayan setempat.

Gubernur Hidayat Arsani menanggapi tuntutan masyarakat Desa Beriga. Ia menegaskan sebagai Gubernur ingin agar polemik tersebut terselesaikan. Untuk itu, ia memastikan tuntutan kepada pemerintah mengeluarkan surat usulan pencabutan IUP akan diteken, dan diteruskan ke kementerian.

Baca Juga:  Dr. Marshal : Persoalan Beriga, Moment Bagi Babel Dapatkan Royalti 10 Persen