PANGKALPINANG (realita.news) – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol menyoroti temuan yang selalu berulang terkait bobroknya pengelolaan keuangan dan aset di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung.
Hal itu, kata anggotaFraksi Golkar, mengindikasikan lemahnya sistem dan pengawasan. Salah satu sorotan utama Rina adalah masalah pembayaran.
Ia mencontohkan kasus Pelaksana Harian (PLH) di Badan Keuangan Daerah (Bakuda) yang menerima TPP 100%, bahkan ada yang menerima dobel hingga 200%. Padahal, menurut Permendagri, hal tersebut tidak diperbolehkan dan ada aturan jelas mengenai persentase TPP untuk PLH.
“Harusnya menurut Permendagri mereka TPP 20-80. Nah ini yang terjadi PLH-nya, contoh PLH Bupati Bangka itu dapat TPP 100 persen. PLH-nya TPP 100 persenlagi. Artinya di Bakuda itu ada 200 persen untuk TPP. Nah itu tidak boleh,” tegas Rina. Ia menambahkan bahwa temuan ini menjadi perhatian khusus dan harus diperbaiki.
Selain TPP, Rina juga menyoroti adanya kelebihan honor di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Menurutnya, seharusnya SK Direktur BLUD tidak boleh dibuat oleh direktur itu sendiri, melainkan harus berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mencegah terjadinya honor ganda.
“Sehingga tidak terjadi dobel. Jadi di tempat lain mereka sudah ada honor. Di BLUD honor lagi. Jadi honor berkali-kali. Nah ini menjadi temuan besar,” ungkap Rina.
Temuan yang paling miris, menurut Rina, terjadi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Ia menemukan adanya pembelian alat-alat kimia fiktif. “Dia membeli barang, alat-alat kimia. Harusnya kan lelang nih. Lelang, dimenangkan dengan perusahaan. Ini tidak. Jadi menang, dia tunjukkin calon penyedia,” jelas Rina.
Modusnya, seolah-olah dibuat berita acara dan performa bahwa barang sudah ada, lalu dibayar. Padahal, barangnya belum ada atau fiktif. “Duit itu dikembalikan lagi ke Pejabat Pembuat Komitmen. PPK beli. Ini bukan CP yang membeli,” tambahnya.
Praktik semacam ini, kata Rina, benar-benar merusak sistem dan patut diduga mengarah ke tindak pidana. “Ini kan benar-benar rusak nih. Ini baru ini, mungkin sudah dari kemarin-kemarin, ini rusak sekaset nih. Dan ini harus diperbaiki. Kalau kita tarik-tarik ini sudah pidana sebenarnya. Sudah tidak main-main lagi,” tegasnya.
Rina Tarol sangat berharap momen kepemimpinan kepala daerah yang baru ini menjadi momentum untuk berbenah dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.







