PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dijadwalkan segera bertolak ke Jakarta menemui Wakil Menteri Keuangan. Kunjungan ini untuk membicarakan upaya penagihan sisa dana royalti timah yang menjadi hak Bangka Belitung tapi belum juga dicairkan.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya menyampaikan bahwa dirinya bersama gubernur akan melakukan pertemuan pada 9 April 2026 mendatang. “Kami sudah menjadwalkan pertemuan dengan Wakil Menteri Keuangan untuk membahas sisa dana royalti yang menjadi hak daerah,” ujar Didit usai bertemu Pj Sekda Babel, Fery Afriyanto, Senin (6/4/2026).
Upaya ini, lanjut Didit, juga mendapat dukungan dari mantan Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin, yang sebelumnya telah membantu memfasilitasi komunikasi dengan Kementerian Keuangan. Menurutnya, persoalan sisa royalti timah merupakan hak daerah yang sangat dinantikan pencairannya untuk mendukung pembangunan di Bangka Belitung.







