Example floating
Example floating
BANGKA BARAT

Residivis Kasus Pencurian Kembali Ditangkap karena Bongkar Rumah Warga

337
×

Residivis Kasus Pencurian Kembali Ditangkap karena Bongkar Rumah Warga

Sebarkan artikel ini
(Foto Humas Polres Bangka Barat)

BANGKA BARAT (realita.news)  – Tidak jera. Agaknya ucapan ini tepat ditimpakan kepada seorang lelaki berinitial KPD, warga Kecamatan Mentok Kabupaten Barat. Residivis kasus pencurian berusia 28 tahun ini kembali ditangkap polisi karena mengulangi perbuatannya.

Bila sebelumnya, lelaki ini dihukum karena kasus pencurian biasa, kini dia ditangkap karena melaukan pencurian dengan pemberatan. Pada Jumat (31/10/2025) lalu, tersangka masuk ke dalam rumah Dewi Nur Indah Sari (35), warga Kampung Teluk Rubiah Laut, setelah merusak jendela.

Karena saat kejadian rumah dalam keadaan kosong, KPD dengan leluasa mengobrak abrik kediaman Dewi Nur Indah Sari mencari barang berharga. Setelah beberapa lama berada dalam rumah, lelaki ini  mengambil sejumlah barang berharga milik korban. Di antaranya gelang emas rampit seberat 3,89 gram, surat pembelian emas, dua dompet, dan tabung gas LPG 3 Kg warna hijau.

Baca Juga:  Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69