BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat mengagalkan rencana pengiriman pasir timah ke Malaysia sebanyak 11,2 ton selama Februari 2026. Pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp3,6 miliar lebih.
Menurut Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, pola pengangkutan pasir timah ke luar negeri terutama Malaysia ini dilakukan menggunakan kapal cepat atau kapal hantu dengan lima mesin. “Sebelum diberangkatkan, pasir timah diolah dan dikemas di gudang, kemudian diangkut melalui jalur darat menuju pesisir,” ungkapnya.
Selanjutnya, material pasir timah ini dilangsir menggunakan perahu pancung ke tengah laut untuk dipindahkan ke kapal cepat tujuan perairan Malaysia.







