Example floating
Example floating
BANYUASIN

Polsek Tungkal Ilir Tangkap Pencuri Buah Sawit Milik PTPN I

587
×

Polsek Tungkal Ilir Tangkap Pencuri Buah Sawit Milik PTPN I

Sebarkan artikel ini

Di dapati 1 orang pelaku AO dan sepeda motor honda revo gerandong tanpa No.pol dengan Noka : MHJBC12 8BK309104 dan No.sinJBC1 E2298014 diketahui milik RM (DPO), 1 buah egrek ( alat panen sawit) dan 3 unit sepeda motor berhasil di bawa pergi oleh pelaku lain.

“Di lihat dari bekasnya pelaku terlebih dahulu memanen buah kelapa sawit tersebut dengan menggunakan egrek( alat panen) setelah terjatuh lalu di kumpulkan dan akan di bawa pergi dengan menggunakan sepeda motor para pelaku dan telah berhasil mengakut satu kali atau sebanyak 15 tandan dan tersisa 100 tandan,”urainya.

“Kemudian1 orang pelaku AO dan BB di bawa ke Polsek Tungkal Ilir untuk di proses hukum. akibat dari kejadian tersebut kerugian yang di alami PTPN sebesar Rp 5.980.000; (lima juta sembilan ratus delapan puluh ribu rupiah) dan membuat laporan polisi di Polsek Tungkal Ilir Polres Banyuasin,” terang dia.

Pelaku AO berhasil diamankan pada Senin, tanggal 11 Maret 2024 sekira pukul 00.10 WIN dimana Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Dimas Arbianto Aedinur STrk MH mendapat telpon dari pihak PTPN bahwa mereka telah mengamankan pelaku pencurian berikut barang bukt.

Kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tungkal Ilir Ipda Benhur Sitinjak SH untuk ke PTPN bersama anggota Reskrim Polsek Tungkal Ilir dan benar ketika sampai di PTPN ada 1 orang pelaku Bernama AO. Setelah di intrograsi pelaku mengakui perbuatannya tersebut

“Dan saat itu di dapati juga barang bukti 1 sepeda motor milik salah satu pelaku dan barang bukti 100 tandan buah kelapa sawit selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Tungkal Ilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas dia. (reyhan/Adm)

Baca Juga:  Banyuasin Menjadi Percontohan Implementasi Kesejahteraan ASN
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69