Example floating
Example floating
HUKRIM

Polres Bangka Proses Laporan Kasus Pencabulan Anak

1291
×

Polres Bangka Proses Laporan Kasus Pencabulan Anak

Sebarkan artikel ini
Foto ist

Informasi yang diterima dari berbagai sumber, kasus pencabulan atau kekerasan seksual itu terjadi di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka saat liburan lebaran belum lama ini. Terduga pelaku 2 orang inisial JI alias Joni (21) dan RSZ (23) yang merupakan pekerja koperasi, sementara korbannya 2 orang gadis yang masih di bawah umur.

Tempat kejadian di rumah pelaku yang juga difungsikan sebagai kantor koperasi tersebut. “Kedua pelaku disangka melanggar Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang,” ujar Ogan. (*)

(Sumberkabarbangka.com)

Baca Juga:  Polisi Tertibkan Tambang di Perairan Batu Hitam
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69