BANGKA (realita.news) – Kapolres Bangka membantah jajarannya tidak serius dan berbelit-belit dalam menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencabulan atau kekerasan seksual yang dialami oleh 2 orang gadis remaja yang masih di bawah umur.
Bantahan ini disampaikan Kapolres Bangka melalui Kasat Reskrim, AKP Ogan Arif Teguh Imani, Minggu (6/4/2025). “Laporan pengaduan dugaan tindak pidana pencabulan atau kekerasan seksual yang terjadi di Kecamatan Pemali sudah kita proses dan tersangkanya juga sudah diamankan,” kata Ogan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bangka, kasus ini agak unik. Korban yang satunya sudah buat laporan polisi, sedangkan korban yang satu lagi tidak mau membuat laporan karena mau menikah dengan terduga pelaku.
“Pelakunya 2 orang, korbannya juga 2 orang. Korban yang satunya bersedia buat LP, yang satu lagi nggak mau melapor, dia mau nikah sama pelaku satunya,” tuturnya.







