Menurut Yos, keberadaan tambang ilegal tidak hanya berpotensi menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga dapat memicu konflik sosial serta berdampak terhadap kelestarian lingkungan perairan yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat pesisir.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis melalui sosialisasi dan imbauan. Namun demikian, Polres Bangka Barat bersama tim gabungan akan terus melakukan pengawasan dan tidak akan ragu mengambil langkah sesuai hukum apabila masih ditemukan aktivitas penambangan ilegal,” tuturnya.
Yos juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kelestarian wilayah perairan Teluk Kelabat Dalam demi keberlangsungan ekosistem laut dan kesejahteraan nelayan.
Berdasarkan pendataan petugas di lapangan, ponton-ponton yang ditemukan diketahui berasal dari wilayah Kapit, Pusuk, dan Rukam. Seluruh rangkaian kegiatan penertiban berlangsung aman, lancar, dan mendapat pengamanan dari tim gabungan.
Langkah yang dilakukan Polres Bangka Barat bersama tim gabungan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan kepastian hukum, menjaga stabilitas kamtibmas, serta melindungi sumber daya alam laut agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh generasi mendatang. (*)







