MENTOK (realita.news) — Tidak jera. Ungkapan ini kayaknya tepat ditimpakan kepada apa yang dilakukan seorang lelaki paroh baya berusia 50 tahun warga Kabupaten Bangka Barat. Lelaki berinitial RB kembali akan menjalani hukuman penjara karena melakukan pencabulan terhadap orang yang berobat kepadanya.
Ya, RB memang dikenal sebagai paranormal yang membuka praktik pengobatan alternatif di salah satu kecamatan di Kabupaten Bangka Barat. Tapi dia tidak hanya mengobatan orang yang datang berobat kepadanya tapi juga mencabulinya.
Perbuatan seperti itu sudah pernah dilakukannya pada tahun 2005 lalu dan diapun ditangkap sehingga harus menjalani hukuman selama 11 tahun penjara. Kini, perbuatan jahat itu kembalinya diulanginya, Korbannya seorang wanita muda berusia 16 tahun, warga satu kecamatan dengannya di Kabupaten Bangka Barat.
Informasi tentang kejahatan seksual yang dilakukan RB ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Barat pada Rabu tanggal 28 Mei 2025.







